Dukung Bank Sampah Jadi Unit Usaha Bumdes

Dukung Bank Sampah Jadi Unit Usaha Bumdes

MAGELANGEKSPRES.COM,SEMARANG -Kepala Desa Randugunting, Bergas Kabupaten Semarang Nuryanto mendukung pembentukan unit pengelolaan sampah di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). “Tapi perlu ditentukan dulu siapa saja calon pengurusnya. Bila sudah ada akan kami fasilitasi untuk diskusi membahas pembentukan unit Bumdes ini,” kata dia. Ia berencana memperluas bidang-bidang usaha Bumdes. Dari yang saat ini menaungi pengelolaan air bersih dan gedung serba guna, bertambah pada pengelolaan sampah atau sektor lain. Harapannya, dengan bertambahnya bidang usaha Bumdes, kesejahteraan dan kualitas layanan warga bisa ditingkatkan. Menurut dia, ada 4 bank sampah di desanya. Di antaranya Kebonan Berseri, Maju Jaya, dan Wanita Utomo yang selama ini bekerja sama dengan Yayasan Bintari dan Coca-Cola Amatil Indonesia. “Kami berterima kasih pada Bintari dan Amatil atas program pengelolaan sampah ini,” katanya. Meski demikian, ia melanjutkan, masih ada kendala pengorganisasian antarbank sampah dan pengelolaannya. Misalnya saja bank sampah induk dan tempat pembuangan akhir. “Belum ada lahan, sedangkan dana desa tidak boleh digunakan untuk pembebasan lahan,” katanya. Regional Corporate Affairs Manager-East CCAI Armytanti Hanum Kasmito mengatakan kegiatan bank sampah sempat terhenti akibat pembatasan kegiatan di masa pandemi. Meski demikian, antusiasme warga menabung sampah tetap tinggi. Dengan jumlah nasabah mencapai 48 orang, masing-masing bank sampah rata-rata menggelar penimbangan 3 kali per bulan. Selama 6 bulan berjalan, ketiga bank sampah di Randugunting mengumpulkan 1,7 ton sampah. “Kegiatan ini tak hanya berdampak pada sisi ekonomi, tapi sekaligus ada sisi edukasi dan perubahan perilaku dalam mengelola sampah,” katanya. Manajer Komunikasi dan Kerjasama Publik Yayasan Bintari Semarang Amalia Wulansari, juga pendamping bank sampah Randugunting, mengatakan upaya pengurangan sampah harus melibatkan berbagai pihak; baik pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Sementara kalangan industri didorong untuk menerapkan produksi yang bertanggung jawab (responsible production), masyarakat juga harus bijaksana dalam konsumsi (responsible consumption). “Pemerintah bisa membantu dengan penyediaan infrastruktur dan regulasi,” katanya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: